Dalam rangka percepatan program Nasional mengenai Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL) kabupaten Kulon Progo. Pemerintah Desa Temon Wetan memperoleh kuota 125 peta bidang dan 70 bidang sertifikat tanah. Program tersebut diperuntukan untuk tanah yang belum sertifikat atau masih dalam model Leter C dan sejenisnya. Rencana sosialisasi akan diadakan pada hari Rabu, 27 Februari 2019 waktu dan jadwal tersebut dapat berubah sesuai jadwal dari BPN. Program tersebut nantinya akan dikelola oleh peseta PTSL/masyarakat sehingga diharapkan dapat berjalan dengan maksimal. Oleh karena itu mohon partisipasinya dari warga untuk ikut dalam program tersebut. Informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke Balai Desa Temon Wetan.