PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO
NOMOR : 1 TAHUN 2015
TENTANG
PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
PEMERINTAHAN DESA
VISI
KEPALA DESA TEMON WETAN
Bersama masyarakat mewujudkan Desa Temon Wetan
- sehat sejahtera
- aman
- rukun
- iman taqwa
- terselenggaranya pemerintahan yang transparan
MISI
KEPALA DESA TEMON WETAN
Antara lain terwujud dijabarkan dalam program-program yaitu di bidang :
Bidang Pemerintahan :
- Melanjutkan program-program Pemerintah Desa
- Bekerjasama dengan BPD dan Lembaga-lembaga yang ada di Desa
- Meningkatkan stabilitas keamanan, antara lain menggiatkan Siskamling, bekerja sama dengan masyarakat dan Polmas
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
- Selalu bekerjasama dengan Perangkat Desa dalam mengemban tugas
Bidang Pembangunan :
1. Pembangunan Fisik :
Besama masyarakat melaksanakan pembangunan yang sudah diprogramkan Desa dan Pemerintah
2. Pembangunan Non Fisik :
- Bidang Pertanian : Meningkatkan hasil produksi pertanian
- Bidang Ekonomi : Membina Pengusaha Kecil
3. Menjalin kemitraan dengan lembaga lain baik pemerintah maupun swasta dengan prinsip berkeadilan dan mengikat
4. Bersama masyarakat berusaha membangun pembinaan mental, keagamaan dan kerukunan antar umat beragama
Bidang Kemasyarakatan :
1. Membina kebudayaan dan kesenian yang telah ada
2. Bekerja bersama dengan Lembaga Desa seperti LPMD, PKK, Karang Taruna, RT/ RW, Yandu Balita dan Lansia dan lain-lain
3.Meningkatkan peran serta Pemuda dalam Pembangunan