You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Temon Wetan
Logo Desa Temon Wetan
Temon Wetan

Kec. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten Website Kalurahan Temon Wetan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo Untuk Pertanyaan dan Informasi terkait Pelayanan Umum Kalurahan Temon Wetan Silahkan hubungi WA Pelayanan 085850573445 INFORMASI PELAYANAN UMUM KALURAHAN TEMON WETAN Kami Segenap Pamong Kelurahan Temon Wetan dan Staf mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H MOHON MAAF LAHIR & BATIN Taqqobalallahu Minna Wa Minkum Taqobal Ya Karim

Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang

08 Januari 2020 Dibaca 767 Kali

SuaraJogja.id - Perubahan nomenklatur nama desa dan kepala menjadi kalurahan dan lurah di DIY akan diberlakukan dalam waktu dekat. Kulon Progo menjadi kabupaten pertama yang akan memberlakukan aturan yang diamanatkan UU No 13/2012 tentang keistimewaan DIY tersebut.

[X] Close
 
 
 

"Seluruh kades di Kulon Progo akan dilantik ulang minggu depan dan berganti nama," ujar Sekda DIY Baskara Aji di Kantor Gubernur DIY, Kamis (2/1/2020).

Menurut Aji, perubahan nomenklatur dilakukan Kulon Progo karena kabupaten tersebut yang paling siap saat ini. Namun pergantian nama kades nantinya juga harus dilakukan kabupaten/kota lainnya di DIY.

"Perubahan nama diikuti identitas penanda seperti papan dan urusan administrasi," jelasnya.

Penyesuaian nomenklatur tersebut, lanjut Aji, tergantung pada penetapan kelembagaan di masing-masing kabupaten. Diharapkan Kabupaten Sleman, Kota Jogja, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul bisa segera menerapkan kebijakan yang sama.

"Sedangkan kecamatan nantinya akan jadi satu dengan OPD [organisasi perangkat daerah] di kabupaten," tutur Aji.

Sesuai UU Keistimewaan, nama desa di kabupaten berubah jadi kalurahan dan kepala desa menjadi lurah. Namun nama kelurahan di Kota Yogyakarta masih tetap sama alias tidak diubah.

 

Di kalurahan, jabatan sekdes berubah jadi carik, urusan keuangan jadi danarta, TU jadi tata laksana, dan urusan perencanaan jadi pangripta. Sedangkan sie pemerintahan jadi jagabaya, sie kesejahteraan jadi ulu-ulu, dan sie pelayanan jadi kamituwa.

Sementara, nama kecamatan di kabupaten akan diganti jadi kapanewon dan camat yang memimpin diubah jadi panewu. Kecamatan di kota nantinya diubah jadi kemantren dan camat di kota jadi mantri pamong praja.

Sejumlah jabatan juga berganti nama. Sekcam akan berubah jadi panewu/mantri anom, sie pemerintahan jadi jawatan praja, sie tantrib jadi jawatan keamanan, dan sie perekonomian dan pembangunan berubah jadi jawatan kemakmuran. Sie kesejahteraan masyarakat jadi jawatan sosial dan sie pelayanan umum berubah jadi jawatan umum.

Sumber : https://jogja.suara.com/read/2020/01/02/154235/nomenklatur-berubah-seluruh-kades-di-kulon-progo-dilantik-ulang

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 831.599.637,51 Rp 1.357.125.935,00
61.28%
Belanja
Rp 530.430.627,00 Rp 1.547.625.674,60
34.27%
Pembiayaan
Rp 237.242.054,60 Rp 237.242.054,60
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 1.550.000,00 Rp 7.500.000,00
20.67%
Hasil Aset Desa
Rp 23.865.000,00 Rp 167.190.440,00
14.27%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 3.200.000,00 Rp 3.200.000,00
100%
Dana Desa
Rp 273.065.000,00 Rp 273.065.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 54.569.006,00 Rp 157.802.342,00
34.58%
Alokasi Dana Desa
Rp 354.496.040,00 Rp 620.368.153,00
57.14%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 854.591,51 Rp 5.000.000,00
17.09%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 394.478.227,00 Rp 1.041.694.854,60
37.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 81.292.400,00 Rp 252.164.820,00
32.24%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 13.840.000,00 Rp 112.192.000,00
12.34%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 26.420.000,00 Rp 102.731.150,00
25.72%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 14.400.000,00 Rp 38.842.850,00
37.07%