PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 3 IN 1 KEMATIAN
PRODUK :
- Kartu Keluarga
- Kutipan Akta Kematian
- KTP-el bagi pasangan kawin yang ditinggalkan
Persyaratan :
- Asli Kartu Keluarga, yang masih memuat nama yang meninggal
- Asli KTP-el nama yang meninggal
- Fotocopy akta kelahiran (surat keterangan kelahiran dari desa)
- Surat Pernyataan ahli waris / Fotocopy KK ahli waris
- Asli KTP-el pasangan yang meninggal
- Fotocopy 2 (dua) orang saksi
- Fotocopy KTP-el Pelapor
- Surat Kuasa bermaterai (bila dikuasakan)
- Surat Pengantar dari Desa yang sudah menggunakan SIAK online
- Asli Surat Keterangan Kematian (F2.29)
Program ini diterapkan :
Desa-desa yang sudah menggunakan SIAK online
http://dukcapil.kulonprogokab.go.id/v2/pages-sedati.html