Sugeng Rawuh Wonten Website Kalurahan Temon Wetan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo Untuk Pertanyaan dan Informasi terkait Pelayanan Umum Kalurahan Temon Wetan Silahkan hubungi WA Pelayanan 085850573445 INFORMASI PELAYANAN UMUM KALURAHAN TEMON WETAN

Artikel

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 3 IN 1 KEMATIAN

12 Oktober 2020 08:21:14  Administrator  480 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 3 IN 1 KEMATIAN

PRODUK :

  1. Kartu Keluarga
  2. Kutipan Akta Kematian
  3. KTP-el bagi pasangan kawin yang ditinggalkan

Persyaratan :

  1. Asli Kartu Keluarga, yang masih memuat nama yang meninggal
  2. Asli KTP-el nama yang meninggal
  3. Fotocopy akta kelahiran (surat keterangan kelahiran dari desa)
  4. Surat Pernyataan ahli waris / Fotocopy KK ahli waris
  5. Asli KTP-el pasangan yang meninggal
  6. Fotocopy 2 (dua) orang saksi
  7. Fotocopy KTP-el Pelapor
  8. Surat Kuasa bermaterai (bila dikuasakan)
  9. Surat Pengantar dari Desa yang sudah menggunakan SIAK online
  10. Asli Surat Keterangan Kematian (F2.29)

Program ini diterapkan :

Desa-desa yang sudah menggunakan SIAK online

 

http://dukcapil.kulonprogokab.go.id/v2/pages-sedati.html

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Kalurahan

Back Next

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Kaliawen, Temon Wetan, Temon, Kulon Progo
Kalurahan : Temon Wetan
Kapanewon : Temon
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55654
Telepon : 085743407752
Email : pemdestemonwetan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:10
    Kemarin:329
    Total Pengunjung:230.015
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.140.198.201
    Browser:Mozilla 5.0

PELAYANAN ONLINE LAKONKU

CLIK DISINI

Mobile JKN (Android):

CLIK DISINI

IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

TEMON WETAN TV