TEMON WETAN – Selasa, 03 November 2021 Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) merupakan forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan dengan mengacu atau memperhatikan pada rencana pembangunan jangka menengah Kalurahan (RPJM-Kal) yang disusun unuk 6 tahun kedepan. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan kalurahan merupakan suatu proses demokratis seluruh komponen masyarakat Kalurahan.
Bertempat di Aula Kalurahan Temon Wetan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta di selenggarakan di Aula Kalurahan yang dihadiri oleh Pj Lurah, Calon Lurah Terpilih, Plt Kasibang Kapanewon Temon, Tim Verifikasi, BPKal, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pamong Kalurahan, Perwalikan Lembaga/Kelompok, Pendamping Desa dan Tokoh Masyarakat.
Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kalurahan harus mengacu pada daftar kewenangan yang dimiliki oleh Kalurahan, sehingga masing-masing Kalurahan tidak merencanakan program kegiatan yang bukan menjadi kewenangannya.
Disela-sela pemaparannya, Carik Temon Wetan memberikan kesempatan kepada perserta Musrenbangkal untuk mencermati usulan-usulan. Baik itu kegiatan fisik maupun non-fisik yang harus disesuaikan dengan konsep pembangunan dan potensi wilayah, serta menerima tanggapan dan masukan dari peserta Musrenbangkal.
Diakhir acara Musrengbangkal, prioritas Tahun Anggaran 2022 Kalurahan Temon Wetan yaitu untuk penyelesaian Pembangunan Kios Desa/Kalurahan yang terletak di Pedukuhan Kaliwangan.