Menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 443/2059 Tanggal 22 Oktober 2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Leptospirosis. Berikut kami sampaikan kepada Masyarakat melalui website Sistem Informasi Desa (SID), sebagai harapan dengan adanya berita atau surat edaran ini masyarakat pada umumnya dapat mengetahui faktor resiko Leptospirosis maupun Upaya-upaya pencegahan Leptospirosis.
Apakah Leptospirosis itu ?
Leptospirosis adalah penyakit zoonosis akut yang disebabkan oleh bakteri genus Leptospira dengan spektrum penyakit yang luas dan dapat menyebabkan kematian dengan faktor penularan utama yaitu rodentia (tikus) selain sapi, anjing dan sebagainya. Penularannya melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan air encing hewan yang terinfeksi Leptospira.
Penularan pada manusia dapat terjadi akibat :
Untuk faktor resiko dan Upaya pencegahan Leptospirosis dapat dilihat di gambar terlampir.