TEMON WETAN - 21 September 2020 Pemberitahuan bahwa mulai hari Senin, 21 September 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kulon Progo menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat, merujuk pada protokol kesehatan yang berlaku. Berikut beberapa tahapan pelayanan online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kulon Progo :
Demikian aturan baru yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kulon Progo untuk kebaikan bersama.