You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Temon Wetan
Kalurahan Temon Wetan

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten Website Kalurahan Temon Wetan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo Untuk Pertanyaan dan Informasi terkait Pelayanan Umum Kalurahan Temon Wetan Silahkan hubungi WA Pelayanan 085850573445 INFORMASI PELAYANAN UMUM KALURAHAN TEMON WETAN Kami Segenap Pamong Kelurahan Temon Wetan dan Staf mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H MOHON MAAF LAHIR & BATIN Taqqobalallahu Minna Wa Minkum Taqobal Ya Karim

PERATURAN BARU YANG DITERAPKAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KULON PROGO

PUJI PURWANINGSIH, S.Pd 21 September 2020 Dibaca 552 Kali
PERATURAN BARU YANG DITERAPKAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KULON PROGO

TEMON WETAN - 21 September 2020 Pemberitahuan bahwa mulai hari Senin, 21 September 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kulon Progo menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat, merujuk pada protokol kesehatan yang berlaku. Berikut beberapa tahapan pelayanan online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kulon Progo : 

  1. Permohonan semua via aplikasi Whatsapp (tidak menerima yang datang langsung dengan alasan apapun)
  2. Pengambilan sekaligus penyerahan berkas, semua lewat depan termasuk 3in1 pemakaman.
  3. Pengambilan nomor antrian dengan menunjukkan WA/SMS pemberitahuan bahwa sudah bisa diambil hari itu.
  4. Pemohon yang datang per hari dibatasi, sehingga kemungkinan permohonan akta dll (tidak selalu 2 hari jadi)
  5. Pemohon masuk ruangan setelah nomor antrian dipanggil

Demikian aturan baru yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kulon Progo untuk kebaikan bersama. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image