TEMON WETAN , 30 Agustus 2022 Peringatan (pengetan) satu dasawarsa Undang-undang Keistimewaan DIY serentak diadakan oleh semua Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo, salah satunya Kalurahan Temon Wetan. Pukul 19:45 WIB Pamong Kalurahan Temon Wetan bersama Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Babinkamtibmas, Babinsa, LPMK, dan Jagawarga mengikuti Pengetan satu Dasawarsa Undang-undang Keistimewaan DIY di Aula Balai Kalurahan Temon Wetan.
Dengan susunan acara :
Dengan adanya Undang-undang Keistimewaan yang berusia satu (1) dasawarsa ini marilah kita satukan tekad untuk memajukan Kalurahan Temon Wetan arif santun berbudaya dengan menjunjung tinggi adat tradisional dengan menjaga menghormati perbedaan untuk Kesatuan Persatuan NKRI. Kegiatan-kegiatan danais yang masuk di Kalurahan Temon Wetan semoga bermanfaat dan dapat meraih danais selanjutnya untuk kepentingan masyarakat.
Pada puncak kegiatan, acara di ditutup dengan kenduri dan do’a selametan. Semoga dengan peringatan dasawarsa ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta beserta masyarakatnya selalu mendapatkan perlindungan, mendapatkan rahmat maupun taufik serta hidayah dari Allah SWT. Yogyakarta Jaya dan Tetap Istimewa.