Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Kulon Progo melalui Panitia Pemungutan Suara Temon Wetanmengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
---TERLAMPIR PADA GAMBAR---
Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa Temon Wetan Kapanewon Temon paling lambat tanggal 31 Januari 2023 secara langsung ke PPS Kelurahan/Desa Temon Wetan.
Alamat : Kaliawen, Temon Wetan, Temon, Kulon Progo, D.I.Y
Contact Person : 081391131381, 087719000898, 085727971987
Download Lampiran:
FORM SURAT PENDAFTARAN, SURAT PERNYATAAN, DAFTAR RIWAYAT HIDUP