Tanah Kas Desa (TKD) merupakan salah satu aset penting yang dimiliki oleh kalurahan. Aset ini berperan strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan menopang berbagai program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat. Di era tata kelola pemerintahan desa yang semakin menuntut transparansi, kalurahan dituntut untuk mengelola TKD dengan mekanisme yang adil, terbuka, dan akuntabel.
Pada Rabu 6 novermber 2025, Kalurahan Temon Wetan menyelenggarakan Lotre sawah TKD untuk Lembaga Kalurahan dan Lelang sawah TKD untuk kadang tani kalurahan. Acara lelang dan lotre iki dilakukan di Balai Kalurahan Temon Wetan