
Temon Wetan (23/05/2025)- Pemerintah Kalurahan Temon Wetan Pada hari Jum’at, 23 Mei 2025 Wetan telah melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Pendirian Desa Koperasi Merah Putih (KDMP) Kalurahan Temon Wetan yang acaranya digelar di Balai Kalurahan Temon Wetan.
Muskalsus tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto Omor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Juga sebagai implementasi dari Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor : 400.18/1532 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Koperasi Kalurahan/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 serta Perubahan Surat Keputusan Bupati Nomor : 400.10/1615 yang didalamnya terkait Penamaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kulon Progo ada beberapa penyempurnaan juga terkait pengawas, Pengurus dan Pengelola Koperasi Desa Merah Putih yang mengakomodir Pamong Kalurahan dan BPK dapat menjadi Anggota Pengawas dan Pengurus.
Dalam Musyawarah Kalurahan Khusus Pendirian Koperasi Merah Putih di Kalurahan Temon Wetan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kulon Progo, Lurah, Pamong Kalurahan dan BPK serta perwakilan dari Kelembagaan di Kalurahan Temon Wetan.
Terpilih sebagai Ketua Kopdes Merah Putih Kalurahan Temon Wetan adalah Habib Nurrahman dan sebagai sekretaris Intan Berliana Murti serta bendahara Aditya Mahendra. Dengan melihat potensi yang ada di Kalurahan Temon Wetan maka bidang usahanya adalah dalam bidang pertanian yaitu Jual beli hasil pertanian serta pengolahan hasil pertanian. Selain Lurah Temon Wetan sebagai ketua pengawas, terpilih sebagai anggota Kemin, S.Pd dan Bambang Sulistyanto yang kedua sudah banyak berpengalaman dalam bidang perkoperasian.
Dengan iuran pokok Rp. 50.000,- dan iuran Wajib sebesar Rp. 10.000,- diharapkan nanti banyak anggota masyarakat dapat bergabung dalam Kopdes Merah Putih untuk memajukan perekonomian di Kalurahan Temon Wetan.
Selanjutnya hasil muskalsus dan BA nya serta lampiran diserahkan ke Notaris untuk dicatatkan dan dibuat NAPK.
editor : TWnews
