PENGUMUMAN
Sesuai Nomor 013/PP.04.1-Pu/3401/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Berikut kami sampaikan :
1. Persyaratan Anggota PPS;
2. Kelengkapan Dokumen persyaratan;
3. Format Surat Pendaftaran Sebagai Calon Anggota PPS;
4. Format Surat Pernyataan Calon Anggota PPS;
5. Format Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota PPS;
Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Kulon Progo sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16:00 WIB melalui :
A. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir; atau
B. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo Alamat : Jl. KH. Wahid Hasyim, Sanggrahan Kidul, Bendungan, Wates
Kontak : 0274 773344 / 085290992244 (hanya pesan WA)
Download Lampiran:
LOWONGAN KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) KPU KABUPATEN KULON PROGO