Artikel Terkini
Indeks
Pendampingan ODDP selalu di optimalkan dan dilakukan dengan serius oleh Pemdes Temon Wetan baik melalui APBDesa maupun pihak ketiga seperti Yakum dan CBM Jogja dan Inggris yang pada 26 September 2019 kemarin melakukan kunjungan dan evaluasi terhadap ODDP di Desa Temon Wetan.
- 04 Oktober 2019
- Administrator
- Berita Desa
Pengajian rutin jum'at pertama merupakan kegiatan rutin Pemdes Temon Wetan setiap bulanya yang dihari oleh semua Perangkat Desa, BPD, LKMD, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Temon Wetan dengan pembicara dari Kemenag Kabupaten Kulon Progo maupun KUA Temon. Pengajian Rutin
- 04 Oktober 2019
- Administrator
- Berita Desa
Pengaduan tentang layanan kami, dapat Anda sampaikan melalui Aplikasi LAPOR. Penyampaian aduan dapat melalui dua cara sebagai berikut : SMS ke 1708 dengan format Kulonprogo (SPASI) Isi Aduan Mengunjungi website lapor.go.id
- 05 Juli 2019
- PUJI PURWANINGSIH, S.Pd
. Permohonan Informasi Hak dan Tatacara permohonan Informasi Publik dapat dilihat pada gambar di bawah ini : Permohonan informasi dapat dikirimkan melalui email pemdestemonwetan@gmail.com , datang langsung ke Kantor Kalurahan Temon Wetan , atau dapat menghubungi nomor telpon 085850573445 Form
- 05 Juli 2019
- PUJI PURWANINGSIH, S.Pd
Dasar hukum penyelenggaran Pengelolaan Informasi Daerah di Kabupaten Kulon Progo, didasarkan pada beberapa dasar hukum yang telah ditetapkan di Indonesia; Adapun dasar hukum penyelenggaraan PPID antara lain : Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi
- 05 Juli 2019
- PUJI PURWANINGSIH, S.Pd
Bagi penduduk usia 23 tahun keatas yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman KTP-el. Apabila sampai dengan 31 Desember 2018 belaum rekam KTP-el, data kependudukan yang bersangkutan akan dibekukan oleh pemerintah pusat.Resikonya, tidak bisa menikmati berbagai pelayanan publik seperti
- 14 Juni 2019
- Administrator