Panduan Layanan Desa
Indeks
PERSYARATAN PENCATATAN PERKAWINAN Pelaporan Perkawinan dilakukan oleh yang bersangkutan atau Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4) atau Kuasanya dengan mengisi Formulir Pencatatan Perkawinan dan melampirkan persyaratan masing-masing 1 (satu) lembar, sebagai berikut : Surat Keterangan untuk
- 12 Oktober 2020
- Administrator
- Panduan Layanan Desa
.jpg)
PERSYARATAN PENCATATAN PERCERAIAN Pelaporan Perceraian dilakukan oleh yang bersangkutan atau Kuasanya dengan mengisi Formulir Pencatatan Perceraian yang disediakan oleh Dinas Dukcapil Kulon Progo dengan melampirkan persyaratan masing-masing rangkap 2 (dua) lembar, sebagai berikut : PERCERAIAN
- 12 Oktober 2020
- Administrator
- Panduan Layanan Desa

PERSYARATAN PENCATATAN PENGESAHAN ANAK Pelaporan Pengesahan Anak dilakukan oleh yang bersangkutan pada saat Pencatatan Perkawinan atau dalam batas waktu sebelum 30 (tiga puluh) hari setelah dilakukan Perkawinan agama dengan mengisi Formulir Pencatatan Pengesahan Anak yang disediakan oleh Dinas
- 12 Oktober 2020
- Administrator
- Panduan Layanan Desa

Persyaratan Pengangkatan anak : Penetapan Pengadilan Akta Kelahiran Anak yang diangkat Fotocopy Surat / Akta Nikah orang tua yang mengangkat anak Fotocopy KTP orang tua yang akan mengangkat anak Fotocopy Kartu Keluarga orang tua yang akan mengangkat anak Persyaratan Pengangkatan anak WNA
- 12 Oktober 2020
- Administrator
- Panduan Layanan Desa

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 3 IN 1 KELAHIRAN PRODUK : Kartu Keluarga Kutipan Akta Kelahiran Kartu Identitas Anak (KIA) Persyaratan : Asli Kartu Keluarga Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawianan yang dilegalisir pejabat yang berwenang Fotocopy KTP-el Kedua Orangtua Fotocopy 2 (dua)
- 12 Oktober 2020
- Administrator
- Panduan Layanan Desa

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 3 IN 1 KEMATIAN PRODUK : Kartu Keluarga Kutipan Akta Kematian KTP-el bagi pasangan kawin yang ditinggalkan Persyaratan : Asli Kartu Keluarga, yang masih memuat nama yang meninggal Asli KTP-el nama yang meninggal Fotocopy akta kelahiran (surat keterangan
- 12 Oktober 2020
- Administrator
- Panduan Layanan Desa